Berantas Peredaran Miras, Polsek Depok Laksanakan Operasi Rutin

    Berantas Peredaran Miras, Polsek Depok Laksanakan Operasi Rutin

    CIREBON - Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Wilayah HUkum Polsek Deok Polresta Cirebon rutin melaksanakan operasi / razia rutin di tempat-tempat rawan kamtibmas, penjualan miras, tempat prostitusi dan kejahatan lainnya. Polsek Depok melaksanakan operasi rutin miras dengan sasaran peredaran minuman keras.

    Minuman keras berbagai merk dan oplosan sangat meresahkan warga masyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.

    Hasil dalam kegiatan operasi rutin yang dilaksanakan pada hari Selasa, 12/09/2023 terhadap warung yang diduga menjual miras tanpa ijin yang ada diwilayah hukum Polsek Depok diamankan dari warung milik Sdr. RD dan HS yaitu Dengan Hasil :1 Botol Asoka, 1 Botol Bir Putih, 1 Botol AO, 10 Botol Ciu ukuran 800 ML, 3 Botol Ciu Ukuran 1 Liter yang dikemas dengan mengguanakan botol plastik air mineral. 

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada penjual miras untuk tidak menjual kembali minuman jenis minuman keras guna ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Depok.

    polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Kondusiiftas, Kapolsek Pabedilan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciwaringin Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pesantren Kilat Polresta Cirebon, Langkah Nyata Pulihkan Anak Bangsa dari Tawuran
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja

    Ikuti Kami