Polsek Arjawinangun adakan Pengamanan serta monitoring kegiatan kebaktian rutin di gereja Santo Yohanes Rasul.

    Polsek Arjawinangun adakan Pengamanan serta monitoring kegiatan kebaktian rutin di gereja Santo Yohanes Rasul.
    KAB. CIREBON -   Bertempat di Gereja Santo Yohanes Rasul termasuk Desa Jungjang Kecamatan  Arjawinangun Kabupaten  Cirebon, telah dilaksanakan kegiatan kebaktian rutin, Dalam kegiatan kebaktian rutin tersebut bertempat di gereja Santo Yohanes Rasul tersebut dengan tema " KASIH TUHAN " dengan Penanggung jawab Pastur ANTONIUS EKO SUSANTO, O.sc,   dan diikuti jema'at sekitar 25 orang.Adapun ibadah kegiatan kebaktian rutin di gereja Santo Yohanes Rasul tersebut diisi dengan kegiatan Do'a Pembuka, Penyembahan / Pujian - Pujian, Penyampaian Firman Tuhan, Do'a Syafaat serta Do'a Penutup.kegiatan ibadah kebaktian rutin di gereja Santo Yohanes Rasul tersebut dilakukan oleh Umat Katolik merupankan Ibadah rutin setiap hari Minggu tanggal waktunya pada malam hari, oleh karena itu Polsek Arjawinangun  untuk mengantisipasi  terjadi kerawanan gangguan kamtibmas seperti adanya teror, adanya penolakan dari kelompok garis keras terhadap kegiatan ibadah  tersebut dengan tujuan membuat panik para jemaat. Senin, 20/01/2025 Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi SH.M.Si mengatakan sehubungan dengan adanya kegiatan kebaktian Polsek Arjawinangun mengambil langkah dengan  Sterilisasi sebelum dilaksanakannya kegiatan ibadah rutin hari minggu, melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan jemaat di lakukan Pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup oleh Personil Polsek Arjawinangun  guna terciptanya kamtibmas yang aman kondusip.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Jungjang Wetan Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Arjawinangun menggiatkan patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami