KAB. CIREBON - Dengan Respon Cepatnya anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berantas peredaran miras dengan melakukan operasi Pekat dengan sasaran peredaran miras yang ada di wilayah hukum Polsek Arjawinangun., Jum'at (07/07/2023).
Seperti yang telah di lakukan oleh anggota Polsek Arjawinangun saat bertugas dalam bentuk kegiatan patroli dengan melaksanakan operasi pekat dengan sasaran peredaran miras di wilayah hukum Polsek Arjawinangun dengan menyisir warung warung yang masih menjualnya diantaranya warung yang terletak di sekitaran jalur By.Pass Arjawinangun setelah di lakukan penggeledahan serta penyitaan dan mendapatkan beberapa botol miras jenis Ciu dalam kemasan botol besar dan kecil.
Dengan dilakukan operasi pekat tersebut maka peredaran miras akan terputus dan pedagangnya di berikan pembinaan agar tidak lagi menjulan miras dalam keadaan apapun, dengan demikian akan tercipta Kamtibmas yang aman.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman SIK MH melalui Plt Kapolsek Arjawinangun Iptu Harmoko SH mengatakan Polsek Arjawinangun akan selalu mengencarkan operasi miras yang ada di wilayah hukum Polsek Arjawinangun yang mana dengan di lakukan operasi pekat tersebut maka akan tercipta situasi yang aman kondusip.